cakrawalanews.co – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Pancasila (UP) menjadi alarm bagi institusi pendidikan untuk mengambil langkah nyata dalam memerangi predator di lingkungannya. Pembentukan Satgas Anti-Pelecehan Seksual merupakan langkah tepat untuk menciptakan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika.
Tugas dan Fungsi Satgas:
Penerimaan Laporan: Satgas menerima laporan dari korban atau saksi atas dugaan pelecehan seksual.
Investigasi: Satgas melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif untuk mengungkap kebenaran kasus.
Rekomendasi Penanganan: Satgas memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang terkait penanganan kasus, termasuk sanksi bagi pelaku.
Kompetensi dan Integritas:












