Surabaya, cakrawalanews.co – Setelah melalui pembahasan di tingkat fraksi dan komisi di DPRD Jatim, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2017 akhirnya disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Jatim.
Juru Bicara Fraksi Golkar Jatim, HM Hasan Irsyad di DPRD Jatim, Senin (28/8) mengatakan, fraksi Partai Golkar dapat menyetujui dan mengesahkan Raperda PAPBD 2017 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Catatan pertama yaitu, upaya efiensi belanja telah dilakukan oleh jajaran Pemprov Jatim, tetapi perlu konsisten dan jujur masih banyak jenis program yang dilakukan penghematan, agar bisa dimanfaatkan secara optimal bagi program kesejahteraan rakyat.












