cakrawalanews.co,- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada 63 Puskesmas se-Kota Pahlawan untuk segera melakukan penyelidikan epidemiologi penularan apabila mendapatkan informasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Ini sebagai upaya melindungi masyarakat dan deteksi dini untuk mencegah penularan kasus DBD agar tidak meluas.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Penghujan. SE yang diterbitkan pada Kamis, 15 Februari 2024 tersebut, berisi sembilan poin imbauan.
“Puskesmas segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) <1 x 24 jam setelah mendapatkan informasi adanya kasus DBD,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Ia menjelaskan bahwa PE yang dimaksud adalah upaya penyelidikan investigasi yang fokus terhadap penularan penyakit DBD. Kegiatan itu meliputi pencarian identifikasi adanya kasus infeksi dengue dan atau kasus suspek infeksi lainnya.
“Juga pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita dan rumah atau bangunan sekitar, termasuk tempat-tempat umum yang berada dalam wilayah radius,” ujarnya.



