“Bila kualitas bangunan rendah, itu disebabkan berbagai faktor. Jadi, tidak tunggal karena Kementerian PUPR,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah daerah juga memiliki peran untuk memastikan kualitas bangunan rumah subsidi prima.
Pasalnya, pemda lah yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin kepada pengembang sebelum mereka membangun kawasan hunian.












