“Jika cicilan tersebut kemudian dibantu bayarkan oleh orang tua mahasiswa maka sebenarnya konsep menggunakan pinjol bisa membantu orang tua dalam membantu membiayai uang kuliah anak-anaknya,” jelas Aidil.
“Akan tetapi bila mahasiwa dituntut untuk membayar cicilan sendiri, sementara mereka tidak punya pekerjaan atau tidak punya kemampuan membayar cicilan, maka ini bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari,” lanjutnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait informasi yang beredar. Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.












