“Kalau reses yang sebelumnya itu kebanyakan terkait dengan BPJS yang dibekukan. padahal kartu dia masih ada intinya diblokir,” paparnya, saat reses di Tanggul, Jember, Minggu (28/1/2024)
Wanita yang menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim membeberkan, bahwa sebagian masyarakat menjadi peserta BPJS penerima manfaat tersebut masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Mereka tidak kuat membayar presmi peserta BPJS mandiri. Mengingat saat pandemi Covid-19 sehingga banyak buruh yang terkena PHK. Begitu juga halnya pelaku UMKM banyak yang gulung tikar, sehingga tidak bisa membayar premi.
“Mungkin analisa saya pasti terkait dengan masa covid banyak yang buruh dulu di PHK. Dulu kan dibiayai oleh pemberi kerja kemudian berhenti dia enggak bisa meneruskan. Ada juga yang dulu UMKM jadi mandiri bisa bayar, ternyata setelah covid usahanya tutup, ekonominya jadi terpuruk,” tuturnya



