Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Reklame Ini Berizin Tapi Langgar Garis Sepadan Jalan

×

Reklame Ini Berizin Tapi Langgar Garis Sepadan Jalan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame, rupanya memang harus benar-benar serius. Pasalnya, meskipun mengantongi surat izin penyelenggaraan reklame (SIUPR) dan IMB dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, reklame ukuran 4 x 6 meter milik Vision Advertising yang ada di perempatan jalan Pacar Keling – Tambang Boyo disinyalir melanggar garis sepadan jalan.

Berdasarkan pantauan dilapangan pemasangan reklame milik Vision Advertising tersebut terlalu menjorok dan memakan garis sepadan jalan.

Sehingga berpotensi membahayakan bagi pengendara khususnya angkutan umum atau truk yang akan melintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *