Guna memastikan ketepatan alat ukur yang dimiliki oleh Staiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap SPBU di kawasan Dharmahusada (26/10).
Tim pengawas Disperdagin melakukan pengecekan dengan mengambil 20 liter bahan bakar minyak (BBM) pada 10 nosel (pompa BBM) secara acak di SPBU tersebut. BBM volume 20 liter yang diambil tersebut kemudian diuji di bejana ukur yang dibawa tim pengawas.
“Kami mengambil metode sampling supaya tidak mengganggu pelayanan di SPBU ini,” ujar Abdullah Mujadid, staf perlindungan konsumen didampingi beberapa pengamat tera dari Disperdagin Kota Surabaya.
Dari pengecekan di bejana ukur itu bisa diketahui apabila pompa ukur BBM mengalami perbaikan/perubahan atau tanda teranya/kawat segel rusak/putus/melebihi batas toleransi 0,5 persen wajib ditera ulang kembali. Atau, apabila ketidaktepatan lebih dari 0,1 persen juga wajib ditera ulang kembali.












