Lebih lanjut Ida mengatakan selama menjalani masa pemulihan di shelter, korban juga diberikan aktifitas fisik.
“Seperti memasak, membuat kue, mengaji dan olahraga beladiri karate,” imbuhnya.
Ida kembali mengatakan, pendampingan juga terus dilakukan saat korban menjalani proses hukum.
“Kita terus dampingi. Bahkan sampai proses hukum selesai. Kalau anaknya masih harus tinggal dishelter tetap kita rehabilitasi sampai bisa kembali ke lingkungannya,” jelasnya.
Begitu pula saat menjalani pembelajaran di sekolah. Namun Ida berharap korban bisa sekolah di dekat shelter. Asalkan korban mau, pihaknya tidak memaksa.
Menurut Ida korban mengalami trauma psikis yang berat, karena pelaku asusila terhadap dirinya adalah orang-orang terdekatnya.
“Korban memendam peristiwa yang dialaminya sejak SD. Korban membutuhkan keberanian yang luar biasa saat menceritakan ke ibunya. Dia takut ibunya kenapa-kenapa. Tapi untung saja ibunya mendukungnya,” pungkasnya.(CN01/hadi)



