Yesi menambahkan yang lebih meresahkan lagi, yaitu keberadaan PKL yang melanggar jadwal jualan lapak UMKM binaan kelurahan dan kecamatan.
“Jadwal lapak UMKM itu khusus pada Sabtu jam 3 sore sampai jam 9 malam. Kemudian Minggu jam 6 pagi sampai jam 9 pagi. Jadi PKL tidak bisa masuk. Kalau hari biasa PKL yang berjualan,” jelasnya.
Menurut Yesi kondisi sekarang berbeda dan semrawut, karena PKL juga ikut berjualan bersamaan dengan UMKM binaan.
“Jadi tidak ada koordinasi dengan UMKM, sehingga sekarang semrawut tidak seperti dulu. Kalau dulu ada monitoring dari Satpol PP, kelurahan dan kecamatan, PKL tidak boleh masuk. Tapi sekarang tidak ada,” jelasnya.
Kondisi ini membuat omset 20 lapak UMKM binaan, merosot tajam. Bahkan tidak jarang, tanpa omset.



