Direktur Umum Bank NTT Ditahan, Diduga Korupsi Pengadaan IT Rp 4,3 M
Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gedung Bank NTT.
Ilustrasi gedung Bank NTT.
Kupang, Cakrawalanews.co – Direktur Umum (Dirum) Bank NTT, Adrianus Ceme ditahan dengan dugaan terlibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur information technology (IT) senilai Rp 4,3 miliar pada Tahun 2015.