Sementara pada momen tersebut, Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development.
“Nah suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terang Khofifah secara detail.
Sehingga Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah jawa timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.
“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rnacang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” tutup perempuan asal Surabaya tersebut.
Prosesi penandatanganan dihadiri oleh jajaran forkorpimda Jawa Timur. Sedangkan dari KPU hadir selain Anam, Anggota Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, beserta jajaran staf sekretariat.












