Cakrawala JatimIndeks

Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp.845 Miliar Resmi Ditandatangani Pemprov dan KPU Jatim

×

Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp.845 Miliar Resmi Ditandatangani Pemprov dan KPU Jatim

Sebarkan artikel ini

Ungkapan terimakasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang.

“Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim,” kata Anam.

Proses tersebut kata Anam berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp. 845 M,” beber mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Anam melanjutkan, artinya penandatanganan NPHD malam ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.

“Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkun. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya.

Senada, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. “Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin,” kata Warits.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *