Di bidang pendidikan juga tak jauh berbeda. Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk anak didik SMA/SMK Negeri hanya mampu dipenuhi 6 bulan. Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, BPOPP hanya mampu dipenuhi satu bulan.
“Anak didik yang bersekolah di MA pada tahun 2024 bahkan tak dapat jatah BPOPP padahal mereka juga warga Jatim. Tahun 2023 mereka tak dapat BPOPP masak tahun depan juga tak dapat lagi. Ini khan memprihatinkan,” kritik Artono.












