“Dalam proses pendaftaran bakan calon anggota wajib melakukan pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id, dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi yaitu Hotel Luminor Surabaya,” urainya.
Setelah pendaftaran, tahap lanjutan menurut Sasingko, adalah dengan menilai dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Provinsi. “Jika semua sudah memenuhi syarat, Timsel mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi,” jelas Sasongko.
Lalu, Timsel lanjutnya akan melakukan sejumlah tahapan seleksi mulai dari ujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi dan wawancara. Nantinya, pada akhir seleksi Timsel akan memilih 14 calon anggota KPU Provinsi Jatim. “Atau dua kali jumlah calon anggota KPU Provinsi yang nantinya akan disodorkan dan mengikuti fit and proper test dilakukan oleh Komisioner KPU RI,” ucapnya.
Disisi lain, Sasongko berharap keterlibatan publik dalam proses seleksi ini. Masyarakat diharapakan terlibat aktif dengan melakukan klarifikasi dan juga saran serta masukan atas calon anggota KPU Provinsi. Hal ini dinilai penting, untuk mendapatkan calon komisioner KPU yang kredibel, jujur dan adil dalam tahapan seleksi. Termasuk juga diharapkan keterwakilan perempuan dapat terpenuhi.
“Salah satu kesuksesan seleksi adalah adanya keseimbangan gender, untuk pendaftar juga diminati oleh para perempuan. Dengan begitu, keterwakilan perempuan 30 persen dalam seleksi bakal calon anggota KPU Provinsi diharapkan dapat terpenuhi,” tegasnya.












