Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera melakukan perekrutan anggota KPU Jatim Periode 2024-2029. Hal ini menyusul akan berakhirnya Jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada tanggal 20 Februari 2024 atau tepat seminggu setelah pemungutan suara di Pemilu mendatang.
KPU RI membentuk Tim seleksi atau Tim sel untuk melakukan perekrutan calon anggota KPU Jatim. Tim ini terdiri dari lima orang dan diketuai oleh Sasongko Budi Susetyo. Dalam tugasnya, dia dibantu oleh empat orang Timsel lainnya, yakni Achmad Muhibin Zuhri, Adhitya Wardhono, Andi Kurniawan dan Kris Hendrijanto. Timsel pada ujungnya, akan mencari 14 nama untuk keperluan pengisian 7 kursi komisioner KPU Jatim.
“Tugas Timsel dimulai pada tahap pengumuman pendaftaran hingga penyampaian nama calon anggota KPU provinsi kepada KPU maksimal pada tanggal 13 Desember 2024,” kata Sasongko Budi Susetyo Ketua Timsel Komisioner KPU Jatim, Selasa (24/10/23).
Kata Sasongko ada beberapa tahapan dalam rekruitmen cakon anggota KPU Jatim tersebut. Pertama, pendaftaran dibuka mulai tanggal 24 Oktober dan akan berakhir 4 November 2023. Pada tahap ini, Timsel membuka, menerima pendaftaran dan melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi.
Adapun syarat pendaftaran diantaranya berusia minimal 35 tahun, memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Serta, bukan merupakan anggota partai politik. Terdapat belasan syarat pendaftaran yang bisa diakses di laman resmi KPU Jatim.












