Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Dukung program pengembangan SDM, Pemkot Surabaya bakal tambah lagi RAP di dua lokasi

×

Dukung program pengembangan SDM, Pemkot Surabaya bakal tambah lagi RAP di dua lokasi

Sebarkan artikel ini

“Rumah Anak Prestasi ini didedikasikan untuk anda semua (orang tua). Maka keluarkanlah apa yang menjadi keinginan putra-putrinya untuk mengeluarkan kemampuan, untuk mengeksplor kemampuan. Karena itulah tugas kita bersama,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Apalagi, Wali Kota Eri menyebut, bahwa Indonesia akan mencapai masa keemasan pada tahun 2045. Oleh sebabnya, kehadiran RAP ini juga diharapkannya dapat memunculkan calon-calon pemimpin di masa depan.

“Maka hari ini sebagian dari anak-anak yang hadir bahkan seluruh arek-arek Suroboyo, saya yakin akan menjadi pemimpin di tahun-tahun berikutnya dan khususnya tahun 2045 sebagai generasi emas,” katanya.

Di waktu yang sama, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI, Erlinda menyatakan bahwa kehadirannya di RAP Sonokwijenan ini atas izin dan restu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko. Ia menyebut, bahwa Kepala KSP memberikan apresiasi kepada Wali Kot Eri Cahyadi dan jajarannya atas keberadaan RAP tersebut.

“Beliau (Pak Moeldoko) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota dan jajaran. Karena tanpa semua jejaring, tidak mungkin ini (RAP) bisa ada,” jelas Erlinda.

Dalam kesempatan ini, Erlinda juga menyampaikan pesan dari Kepala KSP, Moeldoko. Dimana saat Kepala KSP menerima perwakilan dari UNICEF, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk menjadikan Indonesia Layak dan Ramah Anak. “Oleh karena itu, harapannya ke depan seluruh provinsi, kota dan kabupaten menjadi Layak dan Ramah Anak, termasuk IKN (Ibu Kota Nusantara),” ungkap Erlinda.

Oleh karenanya, Erlinda menyampaikan bahwa inovasi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya melalui program Kota Layak Anak (KLA) sesuai amanat pada Peraturan Presiden (Perpres) No 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Kota Surabaya menjadi pelopor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *