Surabaya – Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) sebagai mitra strategis untuk memperkuat arah kebijakan kebudayaan. Kehadiran lembaga ini diharapkan mempercepat pemajuan kebudayaan yang selama ini dinilai belum terkelola secara terintegrasi.
Pembentukan DKeb dikuatkan melalui SK Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026. Lembaga ini menjadi jawaban atas kebutuhan tata kelola kebudayaan yang lebih sistematis di tengah dinamika kota yang terus berkembang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan peran DKeb sangat krusial dalam menghadapi kompleksitas kota ke depan.
“Keberadaannya sangat urgent untuk menjawab tantangan Surabaya yang makin besar ke depan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
DKeb dibentuk melalui Musyawarah Kebudayaan Surabaya yang melibatkan berbagai unsur, dengan total 13 pengurus. Proses seleksi dilakukan terbuka melalui panitia yang ditunjuk langsung oleh wali kota.
Pelaksana Tugas Kepala Disbudporapar Surabaya, Herry Purwadi, menyebut keterlibatan banyak pihak menjadi fondasi penting legitimasi lembaga tersebut.
“Kelahiran lembaga ini telah melibatkan banyak pihak melalui musyawarah yang dijalankan panitia seleksi resmi,” kata Herry.
Struktur DKeb periode 2026–2029 dipimpin Heti Palestina Yunani sebagai ketua dan Probo Darono Yakti sebagai sekretaris. Lembaga ini terbagi dalam dua bidang utama, yakni kuratorial serta penelitian dan kebijakan.
Berbeda dari lembaga sebelumnya, DKeb kini tidak lagi menjadi pelaksana program, melainkan fokus pada perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma pengelolaan kebudayaan di Surabaya, dari berbasis kegiatan menuju berbasis kebijakan strategis.
Selain itu, cakupan kerja DKeb diperluas dengan perspektif global dan tidak terbatas pada kesenian, melainkan seluruh aspek kebudayaan. Peran ini sekaligus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mencakup 10 objek pemajuan kebudayaan (OPK).
Ketua DKeb, Heti Palestina Yunani, menekankan pentingnya kepercayaan pemerintah agar lembaga ini dapat bekerja optimal dalam ekosistem kebudayaan.
“Itu semata-mata agar pemerintah dapat menempatkan fungsi Dewan Kebudayaan secara tepat dalam ekosistem kesenian dan kebudayaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi lintas pihak agar program kebudayaan benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
“Kami akan membantu pemerintah menentukan program yang langsung menyentuh kepentingan publik sehingga peran DKeb bisa konkret, efisien, dan produktif,” katanya.
Ke depan, DKeb diharapkan tidak hanya menjadi simbol komitmen kota terhadap kebudayaan, tetapi juga menjadi penghubung aktif antara pemerintah dan komunitas. Peran ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat.












