DPRD JatimIndeks

Perbedaan KUA PPAS – Nota Keuangan, DPRD Jatim : P – APBD 2023 Rawan Diawasi KPK

×

Perbedaan KUA PPAS – Nota Keuangan, DPRD Jatim : P – APBD 2023 Rawan Diawasi KPK

Sebarkan artikel ini

Perubahan tersebut untuk belanja pada Pos Pembiayaan berupa penyertaan modal PT BPR Jatim sebesar Rp 200.000.000.000, PT Askrida sebesar Rp 46.860.000.000 dan pencairan Dana Cadangan untuk Pemilukada sebesar Rp 200.000.000.000. “Perubahan itu digeser ke Pos Belanja Daerah, Pergeseran ini disebabkan karena mengikuti ketentuan perundangan-undangan sebagai berikut,” dalih Gubernur Khofifah dalam suratnya.

Misalnya untuk penyertaan modal di 2 BUMD, Gubernur mengaku sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 78 disebutkan bahwa penyertaan modal dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan telah ditetapkan dalam Perda mengenai penyertaan modal daerah yang bersangkutan.

“Karena Perda dimaksud sampai dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD 2023 belum ditetapkan maka penyertaan modal sebagaimana direncanakan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS P-APBD 2023 tidak dapat dilakukan sehingga dilakukan pergeseran ke pos Belanja,” ujar Gubernur.

Perda yang dimaksud, kabarnya adalah Rencana Perda tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Askrida yang sampai sekarang masih berupa draft. Menariknya lagi, draft raperda pernyertaan modal PT Askrida tercantum angka Rp 31,4 Miliar. Namun dalam pergeseran, terjadi keputusan sepihak dengan mencantumkan angka Rp 46,86 Miliar tanpa melalui Perda.

Untuk diketahui, tragedi perbedaan angka pada Belanja Daerah P-APBD Jatim 2023 dimulai dari Rapat Banggar dan TAPD Pemprov Jatim di Sidoarjo pertengahan Agustus 2023 dibuktikan dengan hasil notulensi rapat bahwa Belanja Daerah sebesar Rp.34,78 triliun. Tahap berikutnya adalah

Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS tanggal 16 Agustus 2023 bahwa Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp35,129 Triliun. Kemudian, terjadi perubahan lagi dalam Nota Keuangan Raperda P.APBD 2023 yang dibacakan Gubernur Khofifah di Sidang Paripurna, bahwa Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp35,232 Triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *