“Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Tersangka pelaku kriminal sekalipun punya hak untuk membela diri lewat proses peradilan. GP Ansor akan melakukan edukasi agar masyarakat sadar hukum dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti aksi penghakiman massa,” pungkas Fahmi.(idi)
GP Ansor Kecam Aksi Penghakiman Massa












