Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuat kebijakan baru untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mengurangi serta mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya. Kebijakan baru itu adalah “Gerakan Bebas Macet dan Polusi” yang mana seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwajibkan untuk menggunakan kendaraan umum saat ke kantor setiap hari jumat.
Gerakan itu sudah dimulai Wali Kota Eri sejak hari Jumat lalu (1/9/2023). Kala itu, ia bersepeda dari kediamannya di daerah Ketintang menuju Balai Kota Surabaya. Bahkan, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Surabaya, jumat itu banyak yang menaiki angkutan umum. Gerakan ini masih tahap uji coba hingga 3 minggu ke depannya, setelah itu akan ada sanksi bagi pegawai yang melanggar kebijakan tersebut.
“Ini adalah Gerakan Bebas Macet dan Polusi, sebuah langkah nyata dari Pemkot Surabaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara,” kata Wali Kota Eri saat hendak berangkat dengan bersepeda ke Balai Kota Surabaya.
Menurutnya, sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, sudah seharusnya seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus memberikan contoh terlebih dahulu. Di antaranya, bisa memanfaatkan layanan transportasi publik atau bersepeda saat akan ngantor. “Kalau tidak memberikan contoh, lalu warga diminta menggunakan angkutan umum tidak mungkin. Makanya, sekarang ini teman-teman menggunakan angkutan umum atau bersepeda,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut dia, larangan menggunakan kendaraan bermotor sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2023. Saat itu, Wali Kota Eri pun melaunching transportasi umum Feeder Wira-Wiri agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. “Maret sudah kita lakukan, tapi memang sosialisasi tidak mudah dilakukan. Makanya, saat itu kita siapkan Feeder Wira-Wiri, sekarang dari Benowo sudah ada Wira-Wiri juga. Lalu ada Trans Semanggi dan Suroboyo Bus juga, kemudian saya hitung dan ternyata sudah semua, sehingga kita mulai berlakukan saat ini,” kata dia.












