Cakrawala NasionalIndeks

Polisi Gerebek Pabrik Garam di Tangerang

×

Polisi Gerebek Pabrik Garam di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pabrik pengolahan garam.

“Jadi dia ini produksi garam, tetapi ternyata setelah dilakukan pendalaman, garam-garam tersebut tidak terdaftar dalam SNI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, Rabu (9/8/2017).

Produksi garam tersebut bertempat di sebuah gudang di Jl Lio Baru No 21A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya garam siap edar.

Adi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait produksi garam yang tidak sesuai standar SNI. Polisi kemudian memintai keterangan dari distributor garam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *