
Tangerang, Cakrawalanews.co – Jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah pabrik garam di Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Pabrik garam milik CV Alam Cemerlang ini digerebek polisi lantaran memproduksi garam tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).












