Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar menyampaikan bahwa pihaknya tengah membangun harmonisasi dengan pemerintah daerah, khususnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Peraturan Bawaslu yang baru adalah bagaimana pola hubungan kita meningkatkan sosialisasi, peningkatan partisipasi, serta membangun jaringan kerjasama yang baik dengan Pemkot Surabaya,” kata Agil.
Sebab menurutnya, tanpa dukungan Pemkot Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya akan mengalami kesulitan dalam proses pengawalan Pemilu 2024.



