Cakrawala NasionalIndeks

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah KPK

×

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah KPK

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Bengkalis yang digeledah KPK.

“Benar, sesuai dengan surat permintaan dari KPK tanggal 21 Juli 2017, yang bersangkutan dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno, Rabu (9/8/2017).

Febri mengatakan, pencekalan merupakan bagian dari strategi penindakan yang dilakukan KPK. Sesuai undang-undang, KPK berhak mengajukan pencegahan seseorang ke luar negeri saat melakukan penyelidikan, penyidikan atau penuntutan.

Permintaan pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Muhammad Nasir diperlukan, penyidik dapat dengan mudah meminta keterangan dari yang bersangkutan.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *