“Proses secara online tersebut tentunya memudahkan investor untuk memenuhi izin atas usaha yang dilakukan, sementara Pemkot Surabaya terus menggencarkan sosialisasi sistem tersebut kepada investor dan pelaku usaha. Kita juga sudah siapkan klinik investasi di Siola untuk membantu para investor dalam mengurus perizinannya. Jadi, kita berikan kemudahan dan kenyamanan untuk berinvestasi di Surabaya,” pungkasnya.
Investasi Tembus Rp 19,9 Triliun, Wali Kota Eri Cahyadi Optimis Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan












