
Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersama-sama memelototi proses pengadaan logistik Pemilu. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, KPU juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam proses pengaadan logistik Pemilu ini.
“Hal ini untuk mengantisipasi potensi penyelewengan, baik dari pihak KPU maupun dari produsen,” kata Pramono, Selasa (8/8/2017).












