AdvertorialDPRD JatimIndeks

Komisi A DPRD Jatim Minta Seleksi Pejabat Eselon II di Pemprov Berjalan Sesuai Undang – Undang

×

Komisi A DPRD Jatim Minta Seleksi Pejabat Eselon II di Pemprov Berjalan Sesuai Undang – Undang

Sebarkan artikel ini

Wakil ketua Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto berharap proses seleksi benar-benar menghadirkan transparansi. “Jangan sampai ada titipan nama dalam prosesnya, sehingga tiga besar yang terpilih nantinya benar-benar orang yang layak untuk dipilih oleh Gubernur menjadi kepala dinas/kabiro dan siapapun yang terpilih akan langsung tune in dengan tugas baru yang akan diemban,”tegas Rohani politisi asal Fraksi Gerindra ini.

Sementara iy Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni, mengatakan, setelah terpilih tiga besar, nantinya akan dipilih masing-masing satu orang di setiap formasi jabatan itu oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai user.

“Lima lowongan formasi jabatan eselon II yang dibuka adalah Inspektur Provinsi Jatim, Kepala Biro Organisasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan, Kepala Bakorwil Malang, dan Kepala Biro Perekonomian,” kata Indah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *