AdvertorialDPRD JatimIndeks

Komisi A DPRD Jatim Minta Seleksi Pejabat Eselon II di Pemprov Berjalan Sesuai Undang – Undang

×

Komisi A DPRD Jatim Minta Seleksi Pejabat Eselon II di Pemprov Berjalan Sesuai Undang – Undang

Sebarkan artikel ini

Sesuai aturan dan mekanisme, kata politikus fraksi Partai Golkar, Pemprov Jatim harus membentuk panitia seleksi (Pansel). Selanjutnya, pansel akan membuka lowongan dan seleksi yang hasilnya akan diberikan kepada gubenur Jatim. “Pembukaan lowongan ini telah diumumkan di website BKD Jatim (bkd.jatimprov.go.id). Sedangkan ketua Panselnya adalah Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA,” ujar Freddy Poernomo dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Sesuai jadwal, pengumuman dan pendaftaran dilaksanakan mulai 1-15 Agustus, lalu seleksi administrasi 2-16 Agustus, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Agustus, dan seleksi assessment center pada 18-21 Agustus. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi assessment center dilakukan 21 Agustus, kemudian penulisan makalah dan seleksi wawancara pansel pada 22-23 Agustus, pengumuman hasil akhir seleksi pafa 24 Agustus 2023. Dan tes kesehatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus tes tahap akhir (tiga besar) dilaksanakan pada 25 Agustus 2023.

“Kami berharap jadwal yang sudah disusun ini berjalan dengan baik. Sebab Komisi A dan masyarakat juga akan mengawasi proses open bidding ini,” tegas Freddy politisi Dapil Tuban – Bojonogoro ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *