Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pansus Raperda PDRD ringankan biaya retribusi kremasi jenazah

×

Pansus Raperda PDRD ringankan biaya retribusi kremasi jenazah

Sebarkan artikel ini

“Terutama warga kota Surabaya pemeluk agama Hindu atau lainnya, yang memerlukan pengabuan jenazah,” terangnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, kebijakan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian lembaga eksekutif dan legislatif kota Surabaya terhadap warganya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Surabaya Achmad Eka Mardijanto menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan partikel ketebalan kayu peti jenazah.

“Untuk kremasi jenazah yang memakai peti ketebalan 1 cm dikenakan tarif retribusi Rp 1.200.000. Biaya ini include dengan ruang persemayaman selama 3 hari. Dengan catatan jenazah tidak berada di cold storage,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *