Surabaya. Cakrawalanews.co – Badan anggaran (Banggar) DPRD Jatim meminta agar Pemprov Jatim segera melalukan evaluasi terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.
Hal ini disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Basuki Babussalam dalam sidang Paripurna DPRD Jatim, Jawaban Badan Anggaran (Banggar) terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (04/07/23).
Menurut Basuki dari catatan Badan Anggaran, ada dua BUMD yang menjadi sorotan, yakni PT Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Penjaminan Kridit Daerah (Jamkrida) Jatim. Dimana JGU tidak memberikan setoran ke kas daerah pada tahun 2022 dan PT Jamkrida tidak memberikan pada tahun 2021.
“Ini harus dilakukan tata kelola ulang untuk BUMD tersebut secara khusus. Karena kami melihat 2 BUMD itu kurang maksimal kerjanya,” tegas Basuki.













