Selain itu, memicu aroma yang tak sedap di area Makam komposer Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tersebut. Sehingga keberadaan TPS diminta untuk dipindah dari lokasi itu.
“Kalau mau dipindah, dipindah kemana,” ujar Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya, usai rapat di Gedung DPRD Surabaya, pada Senin (03/07/2023).
Agus Hebi menambahkan, memindahkan lokasi TPS tidak mudah. Karena perlu dilakukan sosialisasi.
“Yang harus dilakukan adalah, bagaimana TPS di Rangkah itu tidak mengganggu sekitarnya. Itu yang penting,” jelasnya.



