“Memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi dalam pembayaran dan pelaporan pajak daerah atau retribusi daerah” papar Anas.
Oleh karena itu, dalam proses pembahasan nantinya dirinya berharap tidak memakan waktu yang lama dan bisa segera tuntas.
“Kalau target bisa secepatnya tuntas. Dan ini sudah memasuki tahap pembahasan yang pertama dengan dinas pendapatan,” pungkasnya.












