Sementara berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, OTT KPK terkait penggelapan dan penggunaan dana ADD Kab Pamekasan tahun Anggaran 2015-2016.
Beberapa pihak telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur. Mereka yang diamankan yakni Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Kab Pamekasan dan dua staffnya, Kades Dasok Kec Pademawu Pamekasan dan Kades Mapper Tlanakan.












