Dalam percepatan pemulihan ekonomi, DPRD Jatim siap memberikan dukungan agar misi pembangunan nasional bisa cepat terlaksana. Mengingat pemulihan ekonomi merupakan kebijakan nasional yang diatur langsung dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
“Hasil Musrenbang tahun ini akan menjadi ratapan dalam RKPD 2023. Sebagai wakil dari institusi DPRD Jatim, kami ingin menyampaikan beberapa rumusan dengan memperhatikan dengan serius Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi dikawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, juga kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) serta kawasan selingkar wilis lintas selatan,” jelas Sadad yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.
Pihaknya menyadari saat pandemi Covid-19, kebijakan tentang refocusing anggaran cukup membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kesulitan dalam merealisasikan program kerja. Meski demikian, DPRD tetap mendorong agar Pemprov Jatim melakukan inovasi dengan menggandeng pihak ketiga. Baik investor ataupun private sektor untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat.













