“Melakukan lapor cepat pada kesempatan pertama kepada Aparat Kepolisian setempat atau Command Center (Call Center 112) apabila terjadi gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta kejadian kedaruratan,” pungkasnya.
Waspadai aksi Curat dan Curanmor jelang lebaran, Ini himbauan Wali Kota Eri



