Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Komisi B soroti maraknya tempat usaha yang tak taat perizinan di Surabaya

×

Komisi B soroti maraknya tempat usaha yang tak taat perizinan di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Salah satu tempat usaha cafe dan resto dikawasan jalan embong malang yang tengah mendapat sorotan Komisi B DPRD Surabaya
Salah satu tempat usaha cafe dan resto dikawasan jalan embong malang yang tengah mendapat sorotan Komisi B DPRD Surabaya

“Kita di Komisi B juga ingin memastikan ijin AMDAL (Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-Lintas dan IPAL (Ijin Pengolahan Air Limbah,” jelas Anas.

Anas Karno menambahkan, ijin keduanya tidak kalah penting. Karena lokasi usaha di pinggir jalan raya pusat ekonomi Surabaya, yang padat kendaraan. Kemudian usaha resto dan cafe perlu penanganan limbah yang baik, agar tidak mengganggu lingkungan.

“Siang hari mereka sudah buka sampai malam. Kalau dilihat sekilas seperti mini market. Tapi kalau masuk ada cafe restonya. Lokasinya memang berhimpitan dengan mini market,”ujarnya.

Anas kembali mengatakan, Komisi B berkomitment mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota Surabaya mencapai target bahkan melebihi target. Yang tentunya peruntukannya untuk kepentingan warga Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *