Tak hanya itu saja, Pemkot Surabaya juga memberikan apresiasi kepada tenaga pendidik keagamaan melalui bantuan operasional yang sebelumnya di tahun 2022 mendapatkan bantuan operasional senilai Rp 500 ribu, pada tahun 2023 akan dinaikkan menjadi Rp 600 ribu.
“Setiap bulannya untuk agama apapun. Mereka yang kita berikan apresiasi ini mengajar di Balai RW untuk Sinau dan Ngaji Bareng, jadi dari setiap perwakilan semua agama,” pungkasnya.












