“Karena yang memberikan izin semua itu adalah saya, maka saya harus tahu datanya. Bayi yang lahir berapa, ibu melahirkan berapa, balita yang imunisasi, semuanya harus terkoneksi ke data pemkot,” ungkap Cak Eri.
Bila ada RS, klinik, praktik dokter atau bidan mandiri yang tidak memperbarui data pasien warga Surabaya, maka Cak Eri tak segan mencabut izinnya.
“Saya yakin setiap RS, sudah punya aplikasi atau program untuk dikoneksikan ke ini (Sis-Infokes). Panjenengan investasi dan mendapatkan pasien di Surabaya, tapi saya tidak bisa berbuat apa untuk warga saya, nah ini yang saya tidak mau,” tutur Cak Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, melalui Sis-Infokes maka data pasien akan terpantau secara realtime. Selain itu, Sis-Infokes juga terkoneksi dengan aplikasi yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Sayang Warga, Klampid new generation, dan aplikasi imunisasi bayi, dan sebagainya.
“Kami juga koneksikan dengan aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, yakni aplikasi ASIK dan Smile,” kata Nanik.












