“Jadi tim ini bertugas untuk merumuskan kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah, tapi sebelum keluarkan aturan, kami diskusikan sampai capai kesepakatan,” jelas Mendag.
Menurutnya, pembasahan bersama dengan stakeholder perberasan nasional perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pemerintah dalam membuat aturan.
“Kami terima masukan. Kami akan akomodir semua, sampai ada angka dan keputusan yang kita tempuh,” jelas Mendag.
Selain itu, Mendag menegaskan, aturan terkait harga beras akan segera dikeluarkan jika besaran harga beras telah disepakati bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.












