
Jakarta, Cakrawalanews.co – Ombdusman menuding pemerintah saat ini tidak serius dalam menangani rehabilitasi para pecandu Narkoba. Hal itu ditunjukkan dengan tidak sinergisnya penanganan rehabilitasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam kajiannya, Ombudsman menemukan Instansi Wajib Lapor (IPWL) bagi pengguna Narkoba yang ada di BNN, Kemenkes, dan Kemensos memberikan pelayanan berbeda.












