Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Karyawan di Surabaya wadul ijazahnya ditahan mantan perusahaan, Komisi B minta Disnaker lakukan pendampingan

×

Karyawan di Surabaya wadul ijazahnya ditahan mantan perusahaan, Komisi B minta Disnaker lakukan pendampingan

Sebarkan artikel ini
Jesica Felania saat diwawancarai media
Jesica Felania saat diwawancarai media

“Ini kan sangat merugikan karyawan. Ketika mereka ingin berkembang di tempat lain atau tidak betah di tempat kerjanya, akan tersandera. Karena ijazah mereka dijadikan jaminan, dan untuk mendapatkannya harus menebus dengan uang yang sangat besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *