Selain itu pemerintah kota juga diminta untuk melakukan pendampingan secara intens dengan melakukan pelatihan yang masif mulai dari administrasi, produk jadi hingga pemasaran.
“Tadi masih ada keluhan UMKM yang belum mempunyai NIB, ada juga yang sudah masuk e-Peken sejak setahun tapi sudah belum pernah dapat order. Juga ada yang mengeluh e-Peken kadang tidak bisa diakses,” terang Anas.
oleh karena itu, legislator PDIP Surabaya tersebut mendesak pemerintah kota, supaya menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Agar UMKM tumbuh bersama. Dan secara bersama-sama pula menggerakkan perekonomian Surabaya di era pasca pandemi



