Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, harga bahan kebutuhan pokok harus lebih murah dan berkualitas. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan DPRD, maka pasar rakyat, pasar kecil dan sebagainya harus berjalan beriringan dengan pasar pasar induk yang ada di Kota Surabaya.
“Karena di dalam pasar induk ini kualitasnya juga harus baik, yang kedua harganya harus lebih murah atau sama dengan harga di tempat kulak. Secara otomatis inflasi bisa dikendalikan,” tegasnya.
Lantas bagaimana ketika bahan kebutuhan pokok di pasar induk mengalami kenaikan harga? Cak Eri menambahkan, maka yang harus diintervensi adalah pasar induknya. Misal, kenaikan harga disebabkan bahan bakar minyak (BBM), maka pemerintah akan memberikan intervensi biaya transportasinya.
“Kalau tidak ada ini (pasar induk) ya bubrah (selesai), insya allah Maret ini sudah harus berjalan, pasar pilihan, pasar tradisional dan pasar masyarakat kulaknya di pasar induk,” pungkasnya



