“Pada prinsipnya mereka (red:PDTS KBS) adalah mitra kita. Kita akan menfasilitasi sesuai aturan yang berlaku,” terang Nur Rohman Plt kepala bidang teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur
Disinggung terkait apakah Balai Besar KSDA telah memberikan rekomendasi Nur Rohman menegaskan bahwa, untuk secara spesifik belum.
“Kalau gaiden umum kita sampaikan tadi seperti jenis-jenis satwanya, hal-hal yang harus dilakukan kita sudah menyampaikan itu. Tetapi lebih spesifik kita tidak. Dan itu menjadi ranah KBS untuk memberikan gambaran yang lebih detail dan lebih lengkap terkait hal tersebut” ungkapnya.
Selain itu, Nur Rohman menambahkan jika KBS di tahun 2022 mendapatkan penilaian kategori B dari tim kajian pusat LIPPI kementrian lingkungan hidup dan kehutanan dan mendekati A.
“Artinya dengan hasil penilaian tersebut, KBS semestinya mampu,”
Sementara itu, pihak perwakilan PDTS KBS memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan dengan alasan stamen melalui satu pintu ke dirut.












