Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penyalahgunaan Wewenang

×

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Saya disuruh untuk meneror paman saya di apartemen oleh Novel Baswedan agar mau bekerjasama KPK dan menyuruh membakar perusahaan dan menghabisi anak buahnya,” ujarnya.

Intimidasi lain yang dilakukan Novel cs, yakni Nico diminta mengakui bekerja bukan Maret 2013 atau setahun lebih awal dirinya bekerja di perusahaan Muhtar Ependy pada tahun 2014. Ia juga mengaku disuruh mengaku mendengar percakapan antara Muhtar Ependy dan Akil Muchtar, dan disuruh mengakui harta dan aset Muhtar Ependy sebagai aset titipan Akil Muchtar.

“Novel dan Abraham Samad juga akan beri aset paman saya dibagi dua. Pihak KPK Novel dan Braham 50 persen dan saya 50 persen,” ujarnya.

Lebih dari itu, ia mengaku, namanya diganti dari Nico menjadi Mico untuk kepentingan penyidikan. Ia juga mengaku diajak jalan-jalan oleh KPK jelang vonis.(cnn/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *