Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penyalahgunaan Wewenang

×

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Sebelumnya, Nico mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa ikut dalam rekayasa perkara korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7/2017) malam.

“Saya di sini (DPR) bukan settingan Pak Muchtar atau KPK kurang bayaran (ke saya),” ujarnya.

Nico berkata, intimidasi yang dilakukan KPK melibatkan Novel dan sejumlah penyidik KPK. Hal itu dilakukan usai Akil Muchtar dan Muhtar Ependy diringkus KPK.

Sejumlah intimidasi yang dilakukan KPK, menurut Niko, di antaranya menyuruh menyerahkan barang bukti harddisk dan menandatangi berkas barang bukti, memaksa mengaku tahu kronologi korupsi Muhtar Ependy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *