Wali Kota Eri juga mengungkapkan bahwa biaya pembangunan ulang kompleks eks THR-TRS dengan luas sekitar 5,2 hektar, nantinya dilakukan melalui kerjasama investor. Pihaknya memastikan, saat ini pemkot tengah membahas skema kerjasama yang tepat apakah nanti melalui lelang atau sewa.
“Apakah dia (investor) nanti pakai sewa atau apa nanti. Tapi memang saya mintanya itu wisata murah, paling larang (mahal) kan (tiket) Rp25.000,” kata Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.
Menurut Cak Eri, apabila melalui sewa, maka mekanisme kerjasama eks THR dan TRS tidak perlu lewat lelang. Sementara jika menggunakan lelang, maka kerjasama bisa dilakukan melalui skema BOT (Build, Operate and Transfer) atau BTO (Build, Transfer, Operate).
“Kita lihat, kalau BOT atau BTO, maka kita lelang, kalau sewa kan tidak. Tapi ada beberapa kemarin yang menyampaikan ya sudah kita lihat, kalau dia (investor) mengajukan secara sewa silahkan,” paparnya.












