Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta untuk memperhatikan petugas kebersihan pengangkut sampah di perkampungan.
Aspirasi itu disampampaikan secara langsung oleh warga kepada Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat mengawali Masa Reses Tahun Sidang Keempat Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2023, dengan menjaring aspirasi masyarakat, warga Jangkungan Kecamatan Sukolilo, pada Selasa (24/01/2023).
Usulan itu disampaikan warga saat sesi dialog, warga menyinggung soal pemberian insentif kepada petugas kebersihan (tukang sampah) RT, oleh Pemkot Surabaya.
“Kita kasihan dengan nasib mereka kadang-kadang dia ini pinjam uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kemudian kalau sakit apa ya kita tega membiarkan saja. Ya kita bantu biaya dokter,” ujar Suprapto.
Ketua RT 03/RW 08 ini membeberkan, jika iuran warga untuk kebutuhan kampung tidak bisa memberikan insentif yang layak kepada tukang sampah tersebut.
“Kita kasih Rp 500 ribu perbulan. Jadi sebenarnya berat juga bagi kita. Karena iuran dari warga ini untuk keperluan ini itu. Kemudian kadang untuk perbaikan gerobak sampah lewat gotong royong dengan RT sebelah. Uang kas kita minim,” imbuhnya.












