Imam menuturkan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ini selain membuat efek jera, juga pemulihan keuangan negara menjadi tujuan utama penanganan tindak pidana korupsi.
“Dalam hal ini, kejaksaan, khususnya Kejari Bangkalan telah membuktikan kinerjanya melalui pengaktifan pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi,” pungkasnya.












