Cakrawala JatimHeadlineIndeks

Terdakwa kasus korupsi PKH serahkan uang titipan kerugian negara ke Kejari Bangkalan

×

Terdakwa kasus korupsi PKH serahkan uang titipan kerugian negara ke Kejari Bangkalan

Sebarkan artikel ini

Imam menuturkan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ini selain membuat efek jera, juga pemulihan keuangan negara menjadi tujuan utama penanganan tindak pidana korupsi.

“Dalam hal ini, kejaksaan, khususnya Kejari Bangkalan telah membuktikan kinerjanya melalui pengaktifan pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *